Kepala Biro Umum, Perencanaan, dan Keuangan UNY) UU NO. 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA ASAS, PRINSIP, NILAI DASAR, SERTA KODE ETIK DAN KODE PERILAKU jabatan struktur atau jabatan fungsional tertentu, termasuk Pegawai Negeri Sipil yang: e. Penata, golongan III/c bagi yang memiliki Ijazah Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa 4 Penunjang Tugas Guru. Pada unsur ini beberapa hal yang bisa meningkatkan angka kredit untuk bisa naik pada jenjang jabatan fungsional guru ialah sebagai berikut: Memperoleh gelar/ ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya. Memperoleh penghargaan atau tanda jasa. PermenPAN & RB No. 22 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. Belum Tersedia. ABSTRAK PERATURAN. 2021. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 42, BN.2021/No.1037, peraturan.go.id: 66 hlm. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Kenaikanpangkat/jabatan akademik dosen e. Peraturan Rektor No. 3 Tahun 2020 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal Unesa f. SOP-BUK.HK.05 tentang kenaikan jabatan dan pangkat 4. DEFINISI a. Tenaga akademik adalah pendidik atau dosen. b. Tenaga kependidikan adalah pegawai dengan jabatan fugsional umum atau fungsional tertentu.
DiklatFungsional. Diklat Fungsional. Diklat Fungsional adalah pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai jenjang jabatan fungsional masing-masing (Perka LAN Nomor 25 Tahun 2015 Pasal 1 Ayat 6) Adapunhal-hal yang perlu diketahui tentang jabatan fungsional Arsiparis diantaranya: Daftar Isi 1. Pengertian 2. Instansi Pembina 3. Persyaratan Jabatan 4. Kategori dan Jenjang Jabatan 5. Unsur dan Sub Unsur Kegiatan 6. Uraian Kegiatan 7. Grade dan Tunjangan Jabatan 8. xLPY. 314 30 494 397 441 154 356 461 471

guru termasuk jabatan fungsional umum atau tertentu