BPJS menjadi salah satu kartu penting yang harus ada di dompet masyarakat Indonesia. Hal tersebut lantaran BPJS dipergunakan untuk berobat gratis, bahkan untuk beberapa kegiatan dan program, pemerintah menyaratkan masyarakat menggunakan kartu BPJS ini. Akan tetapi belakangan, pemerintah sudah tidak lagi memberikan kartu BPJS secara fisik kepada
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN: Nomor: 1: Tahun: 2021: Tentang: BENTUK KARTU PESERTA, SERTIFIKAT KEPESERTAAN, DAN FORMULIR PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN: Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan Tanggal: 07 Juni 2021: Pejabat yang Menetapkan: Status: Berlaku Kartu BPJSTKU terdiri dari tampilan depan dan belakang dimana tampilan depannya memuat identitas seperti nomor peserta yang dibutuhkan saat mencairkan saldo BPJSTKU. Baca Juga: Cara Praktis Cek Tagihan BPJS Kesehatan KaryawanYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kartu fisik sebagai identifikasi penerima manfaat program tersebut. Kartu ini diperlukan ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan ingin mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). BPJS Ketenagakerjaan kini menghadirkan kartu digital untuk peserta.
Advertisement Kartu BPJS Ketenagakerjaan dibutuhkan untuk proses klaim jaminan yang diperoleh oleh pesertanya. Apabila kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda hilang, berikut adalah penjelasan seputar cara mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar. Cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang Hw4hc. 488 102 85 178 296 126 222 173 321